Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembubaran lebih dari 750 entitas BUMN tidak produktif hingga akhir tahun 2026 demi mengoptimalkan efisiensi struktur perusahaan milik negara. Langkah radikal ini menyasar pangkasan anak, cucu, hingga cicit perusahaan BUMN yang selama ini membebankan anggaran tanpa memberikan nilai tambah ekonomi yang nyata. Dari penutupan awal terhadap 290 BUMN, pemerintah mencatat penghematan biaya operasional hingga Rp50 triliun yang kini dialihkan untuk program investasi dan pelayanan publik.
Pembersihan Raksasa Pelat Merah: Mengapa Pembubaran 750 BUMN Penting Bagi Kita?
JAKARTA — Selama bertahun-tahun, istilah "Badan Usaha Milik Negara" kerap kali diperpersepsikan sebagai zona nyaman: sarang jajaran direksi berfasilitas mewah, pos jabatan kompensasi tinggi, hingga entitas bisnis yang terus 'disuntik' modal negara meski kinerjanya megap-megap. Namun, tirai kenyamanan itu kini disingkap lebar.
Dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Presiden Prabowo Subianto melontarkan gebrakan yang mengejutkan lanskap korporasi tanah air: pemerintah tengah merombak total ekosistem bisnis pelat merah dengan memangkas secara masif lebih dari 750 BUMN.

Presiden Prabowo Subianto di sidang tahunan MPR RI (Foto: Isra T/Okezone)
Bagi kelas pekerja, pembayar pajak (taxpayers), investor ritel muda, hingga masyarakat umum yang mendambakan transparansi tata kelola uang negara, kebijakan ini membawa urgensi yang sangat nyata.
Struktur "Anak, Cucu, Cicit" yang Kian Menjelimet
Gebrakan ini berawal dari pembentukan Superholding Danantara (Sovereign Wealth Fund Indonesia). Audit internal menemukan fakta mengejutkan: alih-alih beroperasi sekitar 300 hingga 400 entitas seperti yang dibayangkan selama ini, Indonesia ternyata membawahi 1.074 entitas BUMN yang beranak, bercucu, bahkan memiliki cicit perusahaan.
"BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan milik direksi. Bukan milik komisaris. Bukan pula sumber dana bagi penguasa,"
tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Presiden juga menyoroti kebiasaan buruk sebagian BUMN yang tidak produktif namun gemar menyajikan laporan keuangan yang terkesan untung demi manipulasi pencapaian ("Ngarang aja itu untungnya"), padahal sejatinya membebankan kerugian pada kas negara.
Hasil Nyata: Penghematan Overhead Rp50 TriliunKompas Money
Kebijakan pembubaran ini bukan sekadar narasi pemangkasan biasa, melainkan restrukturisasi korporasi terbesar yang pernah melanda Indonesia. Hingga pertengahan Agustus 2026, pemerintah telah mengeksekusi penutupan 290 entitas BUMN. Targetnya, per 31 Desember 2026, BUMN yang tersisa di Indonesia maksimal hanya berada di angka 300 perusahaan.
Dampak finansialnya langsung terasa. Dengan menyapu bersih entitas parasit tak berbiaya efisien, negara mengklaim telah menghemat biaya overhead sebesar Rp50 triliun. Angka fantastis ini yang sebelumnya ludes hanya untuk membiayai gaji, fasilitas direksi, dan jajaran komisaris kini dialihkan untuk belanja modal produktif, industrialisasi, serta program pelayanan publik yang menyentuh masyarakat bawah secara langsung.
Babak Baru Pertanggungjawaban Finansial
Bagi publik dan iklim investasi nasional, pemangkasan 750 BUMN lebih ini adalah langkah korektif yang sangat dinantikan. Ketika entitas bisnis negara dipaksa berdiri atas dasar product activity dan penciptaan nilai tambah (value creation), tidak ada lagi ruang bagi korporasi "hantu" yang hidup dari subsidi anggaran rakyat.
Keputusan radikal ini menegaskan pesan penting: uang negara adalah aset publik yang harus dikelola dengan tanggung jawab penuh, bukan bancakan segelintir pejabat atau papan nama korporasi tanpa kontribusi nyata.
Sumber: kompas.com