Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait maraknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya yang aktif terlibat judi online dengan nilai transaksi fantastis mencapai ratusan juta rupiah per tahun. Berdasarkan data PPATK, fenomena kecanduan judi online ini juga memicu maraknya jeratan pinjaman online yang berpotensi merusak etika dan memicu maladministrasi di lingkungan pemerintahan. Guna mengatasi krisis ini, Pemprov Jabar bersama Ombudsman RI sepakat memperkuat pengawasan dan melakukan pembinaan bertahap terhadap para ASN yang terlibat demi menjaga integritas pelayanan publik.
JAKARTA — Di tengah susahnya cari kerja dan potongan tabungan perumahan yang makin mencekik kelas pekerja, ada realita pahit yang baru saja ditampar ke muka kita: uang pajak yang kita bayar tiap bulan ternyata ikut muter di lingkaran setan judi online. Ironisnya, pelakunya adalah mereka yang digaji untuk melayani publik.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, baru saja membuka kotak pandora yang bikin kita mengelus dada. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar yang tercatat sebagai "pemain aktif" judol. Bukan cuma iseng pakai uang receh, nilai transaksinya gila-gilaan: ada yang tembus Rp800 juta dalam setahun!
Secara akumulatif di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, perputaran uang haram dari jempol para abdi negara ini mencapai angka puluhan miliar rupiah per tahun. Angka yang fantastis untuk sebuah wilayah yang masyarakatnya masih terseok-seok keluar dari jebakan kemiskinan dan jeratan pinjaman online (pinjol).
Hubungan antara judi online dan pinjol itu ibarat lingkaran setan yang tak ada ujungnya, dan penyakit ini terbukti menular tanpa memandang status sosial. Wagub Jabar menyebutkan bahwa fenomena ini sudah menjadi pola: begitu kalah main slot, pinjol jadi pelarian instant untuk cari modal instan demi bisa "depo" lagi.

Sumber: Haryadi/ Pontianak post
Bagi kita masyarakat biasa, melihat ASN yang punya kepastian gaji bulanan, tunjangan, hingga jaminan pensiun masih nekat menggadaikan integritas demi algoritma kakek Zeus, jelas memicu amarah. Ketika performa pelayanan publik sering dikeluhkan lambat, sekarang kita tahu ke mana fokus sebagian dari mereka beralih saat jam kerja.
Meski datanya sudah lengkap dipegang pemerintah daerah by name by address, Pemprov Jabar memilih untuk merahasiakan identitas para ASN ini. Alih-alih sanksi tegas atau pemecatan, langkah yang diambil saat ini baru sebatas "pembinaan bertahap" lewat inspektorat demi efek jera.
Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, yang langsung turun tangan ke Gedung Sate, menegaskan bahwa fenomena ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan krisis etika akut dan potensi besar terjadinya maladministrasi. Gimana caranya seorang ASN bisa bekerja dengan objektif dan melayani masyarakat dengan prima kalau isi kepalanya cuma dipenuhi cara melunasi utang pinjol akibat kalah judi?
Ombudsman kini didesak untuk memperkuat pengawasan dan menyusun regulasi yang lebih ketat agar uang rakyat tidak lagi berakhir di kantong bandar judi internasional.
Di akhir hari, kasus di Jawa Barat ini hanyalah puncak dari gunung es. Ini adalah alarm keras bagi sistem birokrasi kita. Saatnya masyarakat bersuara lebih vokal: kita tidak sudi membiayai gaya hidup judi para pejabat dan ASN lewat keringat pajak yang kita bayar setiap hari.
Sumber: detik.com